Jumlah Kelurahan Setiap Kecamatan di Kota Samarinda dalam Periode 4 tahun 2022 sd 2025

Total Kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) yang ada di setiap Kecamatan.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/815c5d36-fd77-11ef-8721-1866dab29db8/jumlah-kelurahan-setiap-kecamatan-di-kota-samarinda
Autor Sekretariat Daerah Kota Samarinda Kota Samarinda
Mantenidor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versió 1.0
Última actualització de juny 19, 2026, 16:26 (UTC)
Creat de juny 19, 2026, 16:26 (UTC)
Definisi Kelurahan merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Rukun Tetangga (RT) adalah Organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilainilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
Element Jumlah Kelurahan di Kota Samarinda, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Kelurahan, Rukun Tetangga (RT)
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None