Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Menurut Status dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

SMP adalah singkatan dari Sekolah Menengah Pertama, yaitu jenjang pendidikan menengah pertama formal setara yang diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, dengan lama pendidikan selama 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9), umumnya untuk usia 12–15 tahun.

Sekolah Negeri adalah Sekolah yang didirikan, dibiayai, dan dikelola oleh pemerintah (baik pusat maupun daerah), serta tidak memungut biaya pendidikan atau memungutnya secara terbatas sesuai kebijakan pemerintah. Guru dan tenaga kependidikan umumnya berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sekolah Swasta adalah Sekolah yang didirikan dan dikelola oleh lembaga non-pemerintah, seperti yayasan, organisasi keagamaan, atau perorangan. Biaya operasional biasanya berasal dari siswa (SPP), donatur, atau lembaga penyelenggara. Guru dan tenaga kependidikan biasanya berstatus non-ASN.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/b88f7964-312a-11f0-95ef-1866dab29db8/jumlah-sekolah-menengah-pertama-smp-menurut-status-dan-dirinci-berdasarkan-kecamatan
Autor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Mantenidor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versió 1.0
Última actualització de juny 19, 2026, 08:23 (UTC)
Creat de juny 19, 2026, 08:23 (UTC)
Definisi Banyaknya SMP yang berstatus Negeri dan Swasta di Kota Samarinda
Element Jumlah SMP, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah SMP Negeri, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah SMP Swasta, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Satuan Pendidikan
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None