Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan dalam Periode 3 tahun 2023 sd 2025

Penilaian terbagi menjadi dua yaitu pengawasan kearsipan eksternal (bobot 60%) dan internal (bobot 40%)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/9c40f280-ac24-11f1-801f-1866dab29db7/indeks-hasil-pengawasan-kearsipan
Author Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated October 1, 2026, 08:40 (UTC)
Created October 1, 2026, 08:40 (UTC)
Definisi Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan adalah nilai agregat atau angka indeks skala (0-100) yang mengukur tingkat kesesuaian dan kepatuhan instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Element Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan, Pengawasan Kearsipan Eksternal, Pengawasan Kearsipan Internal,
Interpretasi None
Konsep Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None