Jumlah Perusahaan yang Memiliki Titik Penataan (Titik Pembuangan Air Limbah) Kegiatan Usaha dalam Periode 8 tahun 2018 sd 2025
Data and Resources
-
CSV Jumlah Perusahaan yang Memiliki Titik...CSV
CSV (Comma-Separated Values) adalah format file yang digunakan untuk...
-
XLSX Jumlah Perusahaan yang Memiliki Titik...XLSX
XLSX (Excel Open XML Spreadsheet) adalah format file yang digunakan oleh...
-
JSON Jumlah Perusahaan yang Memiliki Titik...JSON
JSON (JavaScript Object Notation) adalah format standar yang digunakan untuk...
Additional Info
| Field | Value |
|---|---|
| Source | https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/71a0ed60-96fb-11ec-a598-25f85ab37a96/jumlah-perusahaan-yang-memiliki-titik-penataan-titik-pembuangan-air-limbah-kegiatan-usaha |
| Author | Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda |
| Maintainer | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda |
| Version | 1.0 |
| Last Updated | September 29, 2026, 09:11 (UTC) |
| Created | September 29, 2026, 09:11 (UTC) |
| Definisi | Titik penaatan (point of compliance) adalah satu atau lebih lokasi yang dijadikan acuan untuk pemantauan dalam rangka penaatan baku mutu air limbah. |
| Element | Jumlah Perusahaan yang Memiliki Titik Penataan (Titik Pembuangan Air Limbah) Kegiatan Usaha, Baru, Perpanjang, Tutup, |
| Interpretasi | Menggambarkan banyaknya titik penaatan air limbah. |
| Konsep | Titik Penataan (Titik Pembuangan Air Limbah) Kegiatan Usaha |
| Level | Kota |
| Metode | Jumlah titik penaatan air limbah. |
| Refrensi_waktu | None |
| Satuan | Titik |
| Ukuran | Jumlah |