Jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kota Samarinda dan Dirinci Menurut Kecamatan dalam Periode 3 tahun 2023 sd 2025

Total Rukun Tetangga (RT) yang terdapat pada tiap Kecamatan di Kota Samarinda

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/07ba8bc6-fe29-11ef-b0ab-1866dab29db8/jumlah-rukun-tetangga-rt-di-kota-samarinda-dan-dirinci-menurut-kecamatan
Author Sekretariat Daerah Kota Samarinda Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 19, 2026, 16:27 (UTC)
Created June 19, 2026, 16:27 (UTC)
Definisi Organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilainilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
Element Jumlah Rukun Tetangga (RT), 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samairnda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Rukun Tetangga (RT)
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None