Jumlah Rumah Layak Huni Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 7 tahun 2020 sd 2026

Mengukur jumlah rumah yang memenuhi kriteria layak huni dari segi fisik, kesehatan, dan keselamatan penghuninya di Kota Samarinda

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/dacabe46-6d19-11f0-828e-1866dab29db8/jumlah-rumah-layak-huni-berdasarkan-kecamatan
Author Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 18, 2026, 16:48 (UTC)
Created June 18, 2026, 16:48 (UTC)
Definisi Rumah Layak Huni adalah rumah yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas ruang, dan kesehatan lingkungan di Kota Samarinda
Element Jumlah Rumah Layak Huni, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Rumah Layak Huni
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None