Kegiatan Usaha yang Memiliki Izin Pembuangan Air Limbah dalam Periode 8 tahun 2017 sd 2024

-

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/71a0a160-96fb-11ec-bd9b-6707aadd74aa/kegiatan-usaha-yang-memiliki-izin-pembuangan-air-limbah
Author Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 19, 2026, 13:12 (UTC)
Created June 19, 2026, 13:12 (UTC)
Definisi Izin Pembuangan Air Limbah adalah izin yang diberikan kepada setiap usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah ke media lingkungan.
Element Jumlah Kegiatan Usaha,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya kegiatan usaha yang memiliki izin pembuangan air limbah.
Konsep Kegiatan Usaha yang Memiliki Izin Pembuangan Air Limbah
Level Kota
Metode Jumlah kegiatan usaha yang memiliki izin pembuangan air limbah.
Refrensi_waktu None
Satuan Usaha
Ukuran Jumlah