Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Pemerintah Kota Samarinda dalam Periode 9 tahun 2017 sd 2025

Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran adalah struktur atau proporsi sumber-sumber pembiayaan yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk menutup kekurangan anggaran (defisit riil) ketika belanja daerah melebihi pendapatan daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/e33290a0-a64f-11ec-8ac3-b55013ea43a6/komposisi-penutup-defisit-riil-anggaran-pemerintah-kota-samarinda
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated August 3, 2026, 14:26 (UTC)
Created August 3, 2026, 14:26 (UTC)
Definisi Defisit adalah sebuah kondisi keuangan yang ditandai dengan pengeluaran yang lebih besar daripada pemasukan. Dengan kata lain, ketika sebuah negara mengalami defisit, maka pengeluaran negara lebih banyak daripada pendapatannya.
Element Defisit riil, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya, Pencairan Dana Cadangan, Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang di Pisahkan, Penerimaan Pinjaman Daerah, Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah, Penerimaan Piutang Daerah, Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah, Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan,
Interpretasi Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Pemerintah Kota Samarinda
Konsep Defisit Riil
Level Kota
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan Rp
Ukuran Jumlah