Luas Kawasan Permukiman Kumuh Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 7 tahun 2020 sd 2026

Mengukur luas kawasan permukiman kumuh yang kurang dari 10 hektare di Kota Samarinda

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/5cb6a06e-70e4-11f0-94a5-1866dab29db8/luas-kawasan-permukiman-kumuh-berdasarkan-kecamatan
Author Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 18, 2026, 16:48 (UTC)
Created June 18, 2026, 16:48 (UTC)
Definisi Luas kawasan permukiman kumuh adalah ukuran atau wilayah permukiman yang tergolong kumuh dengan total luas area kurang dari 10 hektar. Permukiman kumuh ditandai dengan kondisi lingkungan yang kurang layak huni, seperti infrastruktur yang buruk, kepadatan penduduk tinggi, sanitasi tidak memadai, dan bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Element Luas Kawasan Permukiman Kumuh, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Kawasan Permukiman Kumuh
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None