SPIP dan APIP dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/a32e2300-a0d5-11ec-969c-39d8ba81eb68/spip-dan-apip
Author Inspektorat Daerah Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 19, 2026, 16:13 (UTC)
Created June 19, 2026, 16:13 (UTC)
Definisi SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.
Element Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
Interpretasi -
Konsep SPIP
Level -
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -