Titik Banjir dalam Periode 1 tahun 2024 sd 2024

Menggambarkan jumlah lokasi atau titik terjadinya genangan atau banjir yang tercatat di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/aec4ffa6-676e-11f0-8353-1866dab29db8/titik-banjir
Author Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated June 19, 2026, 16:04 (UTC)
Created June 19, 2026, 16:04 (UTC)
Definisi Jumlah titik lokasi di wilayah kabupaten/kota yang mengalami genangan atau banjir dengan kedalaman dan/atau durasi tertentu yang memenuhi kriteria sebagai kejadian banjir. Formula: Jumlah Titik Lokasi Kejadian Banjir yang Terdata
Element Titik Banjir, Titik Banjir, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Titik banjir adalah lokasi spesifik (biasanya ditandai secara geografis) di mana terjadi genangan air atau banjir yang mengganggu aktivitas masyarakat, infrastruktur, atau lingkungan.
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None