Rasio Kemandirian Keuangan Kota Samarinda dalam Periode 9 tahun 2017 sd 2025

Rasio Kemandirian Keuangan Daerah adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara mandiri, tanpa tergantung secara dominan pada bantuan pemerintah pusat (transfer).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/8c651ca0-2e56-11ed-be18-ebfd5dcc5ba3/rasio-kemandirian-keuangan-kota-samarinda
Pembuat Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated Juni 19, 2026, 13:57 (UTC)
Dibuat Juni 19, 2026, 13:57 (UTC)
Definisi Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber yang diperlukan oleh daerah.
Element Rasio Kemandirian Keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan LPDS,
Interpretasi Rasio Kemandirian Keuangan Kota Samarinda
Konsep Rasio Kemandirian Keuangan
Level Kota
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan Persen
Ukuran Persentase