SPIP dan APIP dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/a32e2300-a0d5-11ec-969c-39d8ba81eb68/spip-dan-apip
Pembuat Inspektorat Daerah Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated Juni 19, 2026, 16:13 (UTC)
Dibuat Juni 19, 2026, 16:13 (UTC)
Definisi SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.
Element Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
Interpretasi -
Konsep SPIP
Level -
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -