Perwali No. 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)

Perwali No. 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan regulasi yang ditetapkan untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Dalam peraturan ini, diatur mengenai mekanisme pelaksanaan Jamkesda, hak dan kewajiban peserta, serta jenis layanan kesehatan yang dapat diakses melalui program ini. Tujuan dari perwali ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap warga Kota Samarinda, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan, dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa harus terbebani biaya. Dengan adanya program Jamkesda, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat dan angka kesakitan serta kematian dapat berkurang.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no7-th2016-ttg-jamkesdasalinan-GlLLphe9QT.pdf
Autore Kelurahan Selili Kota Samarinda
Manutentore Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versione 1.0
Ultimo aggiornamento ottobre 14, 2024, 14:39 (UTC)
Creato ottobre 14, 2024, 14:39 (UTC)