Persentase Infrastruktur Persampahan yang Dibangun dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

Dataset ini mengukur capaian pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah (seperti TPS, TPS3R, TPA, armada angkut, dll) dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada suatu periode (biasanya tahunan) di wilayah kabupaten/kota.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Source https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/3bad374e-676a-11f0-972f-1866dab29db8/persentase-infrastruktur-persampahan-yang-dibangun
Author Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated មិថុនា 19, 2026, 15:55 (UTC)
Created មិថុនា 19, 2026, 15:55 (UTC)
Definisi Persentase dihitung dengan rumus: Persentase Infrastruktur Persampahan yang Dibangun (%) = (Jumlah Infrastruktur Persampahan yang Dibangun / Jumlah Infrastruktur yang Direncanakan) × 100 Jumlah Infrastruktur yang Direncanakan mengacu pada RKPD/Renja Dinas atau dokumen perencanaan lainnya.
Element Persentase Infrastruktur Persampahan yang Dibangun,
Interpretasi None
Konsep Infrastruktur persampahan mencakup: Tempat Penampungan Sementara (TPS) TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Fasilitas pengolahan sampah (misal komposter, biodigester) Armada pengangkut sampah (truk, becak motor sampah, dll) Pembangunan berarti: Pembangunan fisik baru, Rehabilitasi besar yang meningkatkan kapasitas/layanan, Pengadaan unit operasional yang berfungsi (bukan hanya rencana).
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None