PENGAWASAN
Penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak dan risiko yang ditimbulkan oleh bencana, baik itu bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial. Proses penanggulangan bencana mencakup empat tahap utama: mitigasi, preparedness (siap siaga), response (tanggap darurat), dan recovery (pemulihan).
Mitigasi bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya bencana atau dampaknya, seperti melalui pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, penyuluhan kepada masyarakat tentang risiko bencana, dan pengembangan kebijakan yang mendukung ketahanan bencana. Tahap preparedness mencakup persiapan sumber daya, pelatihan bagi relawan, dan penyusunan rencana tanggap darurat untuk memastikan respons yang cepat dan efektif saat bencana terjadi.
Response adalah fase tanggap darurat, di mana tim penyelamat dan relawan dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada korban, melakukan evakuasi, dan mendistribusikan bantuan kebutuhan dasar. Terakhir, tahap recovery berfokus pada pemulihan kondisi pascabencana, termasuk rehabilitasi infrastruktur, dukungan psikososial bagi korban, dan pembangunan kembali komunitas yang lebih tangguh.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder, penanggulangan bencana diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana dan mempercepat proses pemulihan setelah bencana terjadi.