Jumlah Bangunan Gedung Negara Milik Pemerintah Kabupaten/Kota yang Dipelihara/Dirawat dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

Dataset ini mencatat jumlah bangunan gedung negara yang berada di bawah kepemilikan pemerintah kabupaten/kota dan telah dilakukan pemeliharaan fisik, baik dalam bentuk perawatan ringan, sedang, maupun berat, sesuai standar teknis pengelolaan aset.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/ba736aee-6116-11f0-af52-1866dab29db8/jumlah-bangunan-gedung-negara-milik-pemerintah-kabupatenkota-yang-dipeliharadirawat
Autors Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Uzturētājs Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 19, 2026, 15:49 (UTC)
Izveidots jūnijs 19, 2026, 15:49 (UTC)
Definisi Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah kabupaten/kota, digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan. Dipelihara/Dirawat berarti bangunan tersebut mendapatkan tindakan pemeliharaan, seperti: Pengecatan ulang, Perbaikan atap, plafon, atau lantai, Penggantian instalasi listrik/plumbing, Pembersihan rutin, atau perawatan lainnya yang bertujuan menjaga kelayakan dan usia pakai bangunan.
Element Jumlah Bangunan Gedung Negara Milik Pemerintah Kabupaten/Kota yang Dipelihara/Dirawat,
Interpretasi None
Konsep Jumlah bangunan gedung milik pemerintah kabupaten/kota yang dilakukan kegiatan pemeliharaan atau perawatan secara rutin atau berkala untuk menjaga fungsi dan kondisi bangunan.
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None