Kegiatan Usaha yang Memiliki Izin Pembuangan Air Limbah dalam Periode 8 tahun 2017 sd 2024

-

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/71a0a160-96fb-11ec-bd9b-6707aadd74aa/kegiatan-usaha-yang-memiliki-izin-pembuangan-air-limbah
Autors Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Uzturētājs Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 19, 2026, 13:12 (UTC)
Izveidots jūnijs 19, 2026, 13:12 (UTC)
Definisi Izin Pembuangan Air Limbah adalah izin yang diberikan kepada setiap usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah ke media lingkungan.
Element Jumlah Kegiatan Usaha,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya kegiatan usaha yang memiliki izin pembuangan air limbah.
Konsep Kegiatan Usaha yang Memiliki Izin Pembuangan Air Limbah
Level Kota
Metode Jumlah kegiatan usaha yang memiliki izin pembuangan air limbah.
Refrensi_waktu None
Satuan Usaha
Ukuran Jumlah