Kelas dan Jumlah Hotel Berbintang Dirinici Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 3 tahun 2024 sd 2026

Hotel berbintang adalah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/2a9fc806-2951-11f0-b610-1866dab29db8/kelas-dan-jumlah-hotel-berbintang-dirinici-berdasarkan-kecamatan
Autors Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda
Uzturētājs Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 19, 2026, 20:33 (UTC)
Izveidots jūnijs 19, 2026, 20:33 (UTC)
Definisi Hotel berbintang adalah usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
Element Jumlah Hotel Berbintang, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Hotel Bintang 5, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Hotel Bintang 4, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Hotel Bintang 3, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Hotel Bintang 2, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumlah Hotel Bintang 1, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep Hotel
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None