Penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda dalam Periode 9 tahun 2017 sd 2025

Penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda berfokus pada upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kota Samarinda.

Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal dengan istilah “Satpol PP” adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/618b2530-a59f-11ec-94fe-71b99527c350/penegakan-petugas-satpol-pp-kota-samarinda
Autors Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda
Uzturētājs Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 19, 2026, 08:56 (UTC)
Izveidots jūnijs 19, 2026, 08:56 (UTC)
Definisi Penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda berfokus pada upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kota Samarinda.
Element Persentase penegakan PERDA, Jumlah Pelanggaran PERDA, Jumlah Penyelesaian Penegakan PERDA,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya penegakan Petugas Satpol PP Kota Samarinda.
Konsep Penegakan Petugas Satpol PP
Level Kota
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan Penegakan
Ukuran Jumlah