SPIP dan APIP dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/a32e2300-a0d5-11ec-969c-39d8ba81eb68/spip-dan-apip
Autors Inspektorat Daerah Kota Samarinda
Uzturētājs Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana jūnijs 19, 2026, 16:13 (UTC)
Izveidots jūnijs 19, 2026, 16:13 (UTC)
Definisi SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.
Element Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
Interpretasi -
Konsep SPIP
Level -
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -