Persentase Rumah Tangga yang Menempati Hunian Dengan Akses Sanitasi (Air Limbah) Layak dalam Periode 3 tahun 2023 sd 2025

Dataset ini menggambarkan tingkat capaian penyediaan akses sanitasi layak di sektor permukiman, khususnya terkait pengelolaan air limbah domestik (seperti tinja) pada unit hunian yang ditempati rumah tangga, baik secara individu maupun komunal.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/9bd88b0e-554b-11f0-8b26-1866dab29db8/persentase-rumah-tangga-yang-menempati-hunian-dengan-akses-sanitasi-air-limbah-layak
Автор Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda
Администратор Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Версия 1.0
Последнее обновление июня 19, 2026, 15:49 (UTC)
Создано июня 19, 2026, 15:49 (UTC)
Definisi Sanitasi layak (untuk air limbah) adalah sistem pengelolaan limbah domestik (terutama tinja) yang memenuhi kriteria teknis dan kesehatan, seperti penggunaan tangki septik kedap dan tersambung ke sistem pengolahan, bukan ke saluran terbuka atau buangan langsung ke lingkungan. Persentase dihitung dengan rumus: Persentase Akses Sanitasi Layak = (Jumlah Rumah Tangga dengan Akses Sanitasi Layak / Total Rumah Tangga)× 100
Element Persentase Rumah Tangga yang Menempati Hunian Dengan Akses Sanitasi (Air Limbah) Layak, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi None
Konsep c
Level None
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan None
Ukuran None