Presentase Penegakan Hukum Lingkungan dalam Periode 8 tahun 2017 sd 2024

Presentase penegakan hukum lingkungan merujuk pada tingkat efektivitas dan keberhasilan dalam menerapkan dan menegakkan peraturan serta undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum lingkungan mencakup berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa individu, perusahaan, dan organisasi mematuhi regulasi yang ada untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/7195cd40-96fb-11ec-9c2e-b90236f6e489/presentase-penegakan-hukum-lingkungan
Автор Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Администратор Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Версия 1.0
Последнее обновление апреля 16, 2026, 10:51 (UTC)
Создано апреля 16, 2026, 10:51 (UTC)
Definisi Persentase Penegakan Hukum Lingkungan di Kota Samarinda selama 1 tahun. Formulasinya Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan Pemerintah Daerah dibagi dengan Jumlah kasus lingkungan yang ada
Element Persentase Penegakan Hukum Lingkungan, Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan pemda, Jumlah kasus lingkungan yang ada,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya penegakan hukum lingkungan yang ada di Kota Samarinda selama 1 tahun.
Konsep Penegakan Hukum Lingkungan
Level Kota
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan Kasus
Ukuran Jumlah