Presentase Penegakan Hukum Lingkungan dalam Periode 8 tahun 2017 sd 2024

Presentase penegakan hukum lingkungan merujuk pada tingkat efektivitas dan keberhasilan dalam menerapkan dan menegakkan peraturan serta undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum lingkungan mencakup berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa individu, perusahaan, dan organisasi mematuhi regulasi yang ada untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/7195cd40-96fb-11ec-9c2e-b90236f6e489/presentase-penegakan-hukum-lingkungan
Författare Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda
Förvaltare Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Senast uppdaterad april 16, 2026, 10:51 (UTC)
Skapad april 16, 2026, 10:51 (UTC)
Definisi Persentase Penegakan Hukum Lingkungan di Kota Samarinda selama 1 tahun. Formulasinya Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan Pemerintah Daerah dibagi dengan Jumlah kasus lingkungan yang ada
Element Persentase Penegakan Hukum Lingkungan, Jumlah kasus lingkungan yang diselesaikan pemda, Jumlah kasus lingkungan yang ada,
Interpretasi Menggambarkan banyaknya penegakan hukum lingkungan yang ada di Kota Samarinda selama 1 tahun.
Konsep Penegakan Hukum Lingkungan
Level Kota
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan Kasus
Ukuran Jumlah