Jumlah Zebra Cross dan Dirinci Berdasarkan Kecamatan dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

Zebra cross adalah area penyeberangan pejalan kaki yang ditandai dengan garis-garis putih melintang di atas permukaan jalan, menyerupai pola kulit zebra. Zebra cross berfungsi sebagai fasilitas keselamatan lalu lintas untuk memberi hak prioritas kepada pejalan kaki saat menyeberang jalan.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/bb7296c0-2cce-11ed-a24a-f1c62c4d86bb/jumlah-zebra-cross-dan-dirinci-berdasarkan-kecamatan
作者 Dinas Perhubungan Kota Samarinda
維護者 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
版本 1.0
最後更新 6月 19, 2026, 13:33 (UTC)
建立 6月 19, 2026, 13:33 (UTC)
Definisi Zebra cross adalah area penyeberangan pejalan kaki yang ditandai dengan garis-garis putih melintang di atas permukaan jalan, menyerupai pola kulit zebra. Zebra cross berfungsi sebagai fasilitas keselamatan lalu lintas untuk memberi hak prioritas kepada pejalan kaki saat menyeberang jalan.
Element Jumlah Zebra Cross, 64.72.01 Kecamatan Palaran, 64.72.02 Kecamatan Samarinda Seberang, 64.72.03 Kecamatan Samarinda Ulu, 64.72.04 Kecamatan Samarinda Ilir, 64.72.05 Kecamatan Samarinda Utara, 64.72.06 Kecamatan Sungai Kunjang, 64.72.07 Kecamatan Sambutan, 64.72.08 Kecamatan Sungai Pinang, 64.72.09 Kecamatan Samarinda Kota, 64.72.10 Kecamatan Loa Janan Ilir,
Interpretasi -
Konsep Zebra Cross
Level -
Metode Ya
Refrensi_waktu None
Satuan -
Ukuran -